Pontianak (ANTARA) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyebut penilaian calon presiden nomor urut tiga dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo soal penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo bisa menjadi pecutan.
“Saya kira ini bisa jadi pecutan bagi pemerintah untuk bisa lebih baik lagi ke depannya dalam segi hukum yang dimaksud oleh Pak Ganjar,” ucap Kaesang ditemui di sela-sela safari politiknya di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu.
Ia menyebut penilaian Ganjar bisa dijadikan pembelajaran oleh pemerintah, sebab ia menilai pemerintahan di era Jokowi tidak dipengaruhi oleh perasaan atau baper dalam bekerja.
“Kalau menurut saya, ya, pemerintah sekarang enggak baper,” imbuh anak bungsu Jokowi itu.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum hingga demokrasi di era pemerintahan Jokowi menurun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
“Ya, dengan kasus ini (putusan MK), jeblok,” kata Ganjar dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11).
Dari skala 1 sampai 10, Ganjar memberi skor 5 karena merasa adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terlebih dalam putusan MK tersebut.
“Rekayasa dan intervensi yang membikin itu kemudian independensi menjadi hilang,” ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Adapun Kaesang Pangarep tengah melanjutkan safari politiknya dengan berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat, dalam rangka menyapa warga dan menemui kader untuk menyelaraskan langkah menuju Pemilu 2024.
Setibanya di Bumi Khatulistiwa itu, Kaesang langsung blusukan ke Pasar Flamboyan Pontianak, melaksanakan Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) Pengurus dan Caleg PSI se-Kalimantan Barat, hingga menghadiri rangkaian perayaan HUT Ke-9 PSI.
Dalam kunjungannya, Kaesang didampingi istrinya Erina Gudono, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha dan Isyana Bagoes Oka, serta Ketua DPP PSI Satia Chandra Wiguna.
Kaesang sebut penilaian Ganjar untuk Jokowi bisa jadi pecutan
Minggu, 19 November 2023 13:57 WIB 2032