Jakarta (ANTARA) - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji jika memenangi Pilpres 2024 dia akan melibatkan kelompok difabel dalam menentukan kebijakan pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan kelompok rentan tersebut.
"Pendekatan yang akan dilakukan adalah kolaborasi, karena kami meyakini bahwa pemerintah bukan pihak yang paling tahu semua urusan," kata Anies saat diskusi santai bersama penyandang disabilitas di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
Anies menilai pendekatan kolaborasi menjadi pegangan penting dalam merumuskan kebijakan ke depan.
Saat memimpin sebagai gubernur DKI Jakarta, Anies mengaku pernah menyisir fasilitas disabilitas untuk menyempurnakan kebutuhan para kelompok difabel.
Baca juga: Timnas tegaskan Abdul Somad bukan juru kampanye AMIN
Nantinya, lanjut Anies, pemerintah harus membuat buku pegangan untuk pembangunan fasilitas umum yang dapat memberikan kesetaraan bagi para penyandang disabilitas.
Dia juga memaparkan rekam jejak yang pernah dia kerjakan di Jakarta terkait kebijakan untuk kelompok difabel, mulai dari pembangunan infrastruktur ramah disabilitas, peniadaan ganjil genap untuk kendaraan disabilitas, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), hingga rekrutmen khusus untuk difabel.
"JIS (Jakarta Internasional Stadium) adalah salah satu contoh bagaimana kami membangun dengan mendengar saran dari teman-teman disabilitas," tambah Anies.
Di dalam stadion JIS, kata Anies, terdapat kursi khusus untuk penyandang disabilitas yang ingin menonton.
Baca juga: Timnas tegaskan AMIN lebih utamakan pendidikan daripada makan gratis
Bukan hanya pada fasilitas, Pemprov DKI Jakarta pun, lanjutnya mewajibkan setiap rekrutmen minimal 1 persen untuk kelompok penyandang disabilitas dan ketika mereka bekerja harus mendapat fasilitas sesuai kebutuhannya.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Anies janji libatkan difabel dalam menentukan kebijakan
Jumat, 15 Desember 2023 16:07 WIB 12514