Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu, menyebutkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada di daerah itu.
"Hingga hari kedua masa pendaftaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejanglebong terhitung 26 sampai Juli 2015, pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Rejanglebong sebanyak tiga pasangan. Dari tiga pasangan ini dua pasangan diantaranya berasal dari jalur perseorangan dan satu pasangan diusung gabungan partai politik," kata ketua KPU Rejanglebong, Halid Saifullah, di Rejanglebong Selasa.
Ketiga pasangan yang sudah mendaftarkan diri serta menyerahkan syarat pencalonan di daerah itu, kata dia, di antaranya dua pasangan dari jalur perseorangan atas nama pasangan Alrullah Jambak-Heri Purwanto yang mendaftar pada Minggu (26/7).
Kemudian pada hari kedua pendaftaran Senin (27/7) juga dilakukan pasangan calon jalur perseorangan atas nama pasangan A Hijazi-Iqbal Bastari. Serta pasangan calon atas nama Syamsul Effendi-Adnan, yang diusung gabungan Parpol yakni di Partai Gerindra, PAN, PKS dan PKB, dengan jumlah kursi dewan secara keseluruhan sebanyak 10 kursi.
Untuk dua pasangan calon jalur perseorangan yang sudah mendaftarkan diri itu tambah dia, merupakan bagian dari lima pasangan yang menyerahkan dukungan pencalonannya beberapa waktu lalu, dimana dari lima pasangan ini semuanya belum memenuhi ambang batas syarat pencalonan dengan menyerahkan dukungan masyarakat dalam bentuk foto copy KTP/KK sebanyak 22.844.
Ketiga pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Rejanglebong ini, selanjutnya mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RS M Yunus Bengkulu dan untuk pemeriksaan kejiwaan di RSJ Bengkulu, dengan pembiayaan sepenuhnya dari pemerintah.
Sementara itu pasangan A Hijazi-Iqbal Bastari usai mendaftarkan diri di KPU Rejanglebong mengatakan, selain melakukan pendaftaran dan menyerahkan syarat-syarat pendaftaran juga syarat dukungan pencalonan yang semula belum memenuhi ambang batas yang ditentukan.
"Jumlah dukungan yang kami bawa hari ini lebih kurang 8.000 baik dalam bentuk foto copy KTP/KK dan surat keterangan domisili, saya rasa jumlah ini sudah bisa memenuhi ketentuan yang pada proses verifikasi faktual sebelumnya jumlah dukungan ini belum memenuhi syarat kendati awalnya kami menyerahkan 28.001 dukungan," ujarnya.
Sebelumnya dari lima pasangan calon jalur perseorangan semuanya tidak memenuhi syarat ambang batas ketentuan sebanyak 22.844, diantaranya untuk pasangan Alrullah Jambak-Heri Purwanto sebanyak 21.378 atau mengalami kekurangan sebanyak 1.466 dukungan, kemudian pasangan Hijazi-Iqbal Bastari sebanyak 20.062 dukungan atau kurang 2.782. Sedangkan tiga pasangan lainnya memiliki dukungan kurang dari 13.000 dukungan. ***2***