Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan semua warga yang memiliki hak pilihnya masuk daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah.
"Kita masih melakukan pencocokan dan penelitian daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sampai tanggal 19 Agustus 2015. Kita pastikan semua warga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Ramdhan Gusti di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, kalau ternyata saat pencocokan dan penelitian DP4 di daerah itu masih warga setempat belum masuk dalam DPT, ada kesempatan bagi warga masuk dalam daftar pemilih tambahan.
Terhitung setelah penetapan DPT, katanya, lembaga itu memberikan waktu selama seminggu bagi warga setempat dalam daftar pemilih tambahan.
"Semua ini tujuannya untuk engakomodir warga yang tidak terdata agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada tahun ini," ujarnya.
Warga yang belum terdata, katanya, bisa melaporkan dirinya ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) di desanya.
"Nanti kita sediakan blanko untuk daftar pemilih tambahannya," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, petugas khusus masih mendata dengan cara mendatangi setiap rumah warga di daerah itu.
"Petugas yang menemukan warga itu diberikan stiker pendataan. Tanda kalau warga yang berada di alamat itu sudah ditemukan oleh KPU," ujarnya.
Sementara itu, dia menyebutkan, sebanyak 125.514 orang warga setempat yang masuk dalam DP4 yang diterima lembaga itu dari Kementerian Dalam Negeri.***2***