Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sekitar 75 desa atau sekitar 55 persen dari 148 desa di kabupaten ini sudah selesai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
"Sebanyak 75 desa tersebut sudah selesai menyusun APBDes 2024 dan mengunggahnya ke dalam aplikasi sistem keuangan desa (Siskuedes)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Senin.
Baca juga: Jabatan 37 kades Mukomuko berakhir November 2024
Baca juga: Jabatan 37 kades Mukomuko berakhir November 2024
Selanjutnya, katanya, pihaknya akan mencoba, akan proses pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama untuk desa yang telah selesai menyusun APBDes tersebut.
Pihaknya, katanya, akan koordinasikan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko terkait bagaimana proses pengajuan tahap pertama untuk desa tersebut.
"Maksud kita mereka ini tidak menunggu semua desa mengupload APBDes ke aplikasi siskuedes baru kita mengajukan," ujarnya.
Ia mengatakan, makanya instansinya minta supaya siapa yang cepat itu yang diajukan, jangan justru sebalik serentak desa yang telat menyelesaikan APBDes baru bisa mengajukan.
"Jadi keenakan pula orang yang lambat, seharusnya yang diutamakan siapa yang cepat," ujarnya.
Terkait dengan teknis pengajuan dana desa tahun 2024 hanya dua tahap, atau tidak lagi tiga tahap. Selain desa mandiri, pengajuan tahap pertama 40 persen dan 60 persen, sedangkan desa mandiri mengajukan dana desa tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Baca juga: Pemkab Mukomuko tambah peralatan pemadam kebakaran
Baca juga: Pemkab Mukomuko tambah peralatan pemadam kebakaran
Sementara itu, katanya, sebanyak 148 desa di daerah ini tahun 2024 memperoleh DD sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, naik sekitar Rp1 miliar dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp117 miliar.
Ia menyebutkan, Penambahan DD tahun 2024 lebih kurang Rp1 miliar sebesar dari sebesar Rp117 miliar menjadi Rp118.783.280.000.
Terkait dengan pembagian DD, katanya, bagi rata alokasi dasar, kemudian formulanya ada seperti luas wilayah dan jumlah penduduk dan sebagainya.