Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan pihak-pihak terkait untuk tidak memasang alat peraga kampanye yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Pemasangan atribut kampanye tentu harus mematuhi sebagaimana surat edaran Bawaslu, nah selain itu walaupun mungkin secara zona dibenarkan tapi kalau itu akan membahayakan keselamatan pengguna jalan atau berpotensi menimbulkan kecelakaan saya kira harus ditertibkan, harus dihindari," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Selasa.
Menurut dia ketika dibutuhkan kesadaran bersama untuk menciptakan pesta demokrasi yang terselenggara sesuai asas, serta juga berlangsung dalam keadaan damai, tertib dan kondusif untuk masyarakat maupun daerah.
Bagi yang terindikasi alat peraga kampanye yang dipasang tidak di tempat semestinya meskipun tidak melanggar Surat Edaran Bawaslu Bengkulu, menurut dia atribut kampanye tersebut akan ditertibkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Secara aturan zona mungkin sudah sesuai, namun lokasi pemasangan mengkhawatirkan (membahayakan, seperti pengguna jalan), Saya kira nanti dikoordinasikan dengan pemilik atribut kampanye yang bersangkutan agar jangan sampai terjadi gesekan antar parpol atau calon, dan untuk kemudian ditertibkan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga sudah meminta pada partai politik dan peserta pemilu agar menggelar kampanye yang memuat dan bertujuan menanamkan nilai-nilai demokrasi yang sehat.
"Saya minta kepada partai politik dan para calon nanti kalau tiba masa kampanye, berkampanye lah untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi yang sehat," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Dia mengatakan pemilu yang berkualitas dan sehat tentunya harus dibangun dengan cara-cara yang sehat pula, dengan memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
"Sehingga kita secara bersama-sama melakukan pendidikan politik yang baik pada masyarakat Bengkulu, sehingga masyarakat bisa menentukan pilihan dengan bagus, karena mendapatkan informasi yang baik," ujar Rohidin Mersyah.