Lubuklinggau (ANTARA Bengkulu) - Antrean kendaraan roda empat dan roda dua terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
"Antrean kendaraan yang akan mengisi BBM baik solar maupun premium mulai terjadi lagi, panjangnya mencapai dua kilometer dan memakan badan jalan poros sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar SPBU," kata Widi Antoni (38), warga jalan Mawar Merah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Minggu.
Banyaknya kendaraan yang mengantre BBM di daerah tersebut, kata dia, kemungkinan besar akibat imbas rencana pemerintah menaikan harga BBM pada 1 April lalu yang akhirnya ditunda.
Antrean kendaraan baik kendaraan umum baik taksi, angdes, dan kendaraan pribadi membuat warga lain panik sehingga akan melakukan hal yang sama, akibatnya SPBU di daerah itu setiap hari semakin dipadati kendaraan pengantre BBM.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau Surya Dharma saat dihubungi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan empat SPBU di daerah itu dengan menempatkan petugas Disperindag, Satpol-PP, staf administrasi perekonomian Pemkot Lubuklinggau, PT Pertamina, dan pihak kepolisian.
"Selain melakukan pengawasan, kami juga menyidak SPBU yang diduga berbuat kecurangan dalam melayani konsumen seperti menjual BBM di luar pembatasan yang diberlakukan, atau melayani penjualan BBM dengan jeriken. Jika mereka ketahuan melakukannya akan dikenai sanksi tegas yakni penutupan dan pencabutan izin," katanya.
Antrean kendaraan yang memadati SPBU di daerah itu, tambah dia, akibat ada warga yang mengantre BBM secara berulang-ulang. Mereka adalah bagian dari spekulan BBM yang berupaya meraup keuntungan lebih.
Untuk itu pihaknya merencanakan penerbitan peraturan wali kota untuk menindak pengantre BBM secara berulang-ulang dan untuk mengatasi semakin banyaknya pedagang pengecer BBM dadakan yang muncul belakangan ini.
"Sebenarnya Peraturan Presiden Nomor 09 Tahun 2012 yang mengatur tentang penjualan BBM menyebutkan untuk penjualan terakhir ialah SPBU sudah dapat dijadikan payung hukum untuk penindakan pedagang pengecer ini tapi untuk lebih kuatnya akan kami buat Peraturan Wali Kota Lubuklinggau," katanya.(nmd)
Antrean panjang beli BBM di Lubuklinggau
Minggu, 6 Mei 2012 19:43 WIB 816
.....Antrean kendaraan yang akan mengisi BBM baik solar maupun premium mulai terjadi lagi, panjangnya mencapai dua kilometer.....