Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Jumat (23/2) akan mengumumkan "paket sanksi yang besar" terhadap Rusia atas kematian tokoh pengkritik pemerintah Rusia, Alexy Navalny, juga atas dua tahun perang di Ukraina, kata Gedung Putih, Selasa (20/2)
Ketika berbicara kepada wartawan melalui webinar, juru bicara Dewan Keamanan Nasional John Kirby mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin dan pemerintahannya harus bertanggung jawab atas kematian Navalny.
“Kami akan mengumumkan paket sanksi besar pada hari Jumat minggu ini, untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas apa yang terjadi pada Navalny," ujar Kirby.
"... dan sejujurnya atas semua tindakan selama perang kejam dan brutal yang kini telah berlangsung selama dua tahun," katanya, saat mengacu pada perang Rusia di Ukraina.
Dia juga mengulangi permintaan agar Kongres AS meloloskan rancangan undang-undang yang membantu Ukraina dalam perangnya melawan Rusia.
“Salah satu langkah paling kuat yang dapat kita lakukan saat ini untuk melawan Vladimir Putin, tentu saja, adalah mengesahkan rancangan undang-undang tambahan keamanan nasional bipartisan," ujar Kirby.
"... dan mendukung Ukraina di saat mereka terus berjuang dengan gagah berani dalam membela negara mereka,” katanya, menambahkan.
Sebelumnya, lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat (16/2) pekan lalu menyatakan bahwa Navalny meninggal di penjara saat menjalani hukuman 19 tahun atas dakwaan ekstremisme.
Navalny ditangkap pada Januari 2021 sekembalinya ke Moskow setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Berlin, Jerman, karena keracunan.
Ketika itu, negara-negara Barat serta Navalny sendiri menyalahkan Rusia atas keracunan yang dialami tokoh oposisi berusia 47 tahun itu. Kantor pemerintahan Rusia di Kremlin, Moskow, membantah terlibat.
Pada Agustus 2021, Navalny dijatuhi hukuman 19 tahun penjara atas dakwaan ekstremisme dan berbagai kejahatan lainnya. Saat meninggal, dia sudah menjalani hukuman 11 tahun atas dakwaan penipuan.
Sumber: Anadolu
AS jatuhkan sanksi terhadap Rusia atas kematian tokoh oposisi Navalny
Rabu, 21 Februari 2024 13:16 WIB 1087