Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
"Insha Allah anggaran kita sudah tersedia di APBD tahun 2024, yakni sebesar Rp17 miliar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, terkait dengan dasar hukum penggunaan APBD untuk membayar THR ASN, pemerintah daerah memakai peraturan kepala daerah (perkada) sebagai payung hukum.
Sedangkan pelaksanaan pembayaran THR ASN di daerah ini, katanya, sesuai petunjuk kementerian akan mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.
Ia mengatakan, pembuatan rancangan perkada sebagai payung hukum yang mengatur tentang pembayaran THR ASN daerah ini selesai akhir bulan ini.
"Target kami paling lama akhir bulan Maret 2024 ini perkada siap, sehingga kalau sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat, maka pada H-10 THR bagi ASN ini sudah bisa disalurkan," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah saat ini menyiapkan terlebih dulu perangkatnya agar THR bagi ASN di daerah ini dapat disalurkan sesuai aturan yang berlaku dan penyalurannya tepat waktu.