Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tetap waspada meski daerah ini sudah dinyatakan bebas dari penyakit frambusia dan filariasis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Kalau kita tetap waspada dan menunggu laporan dari 17 puskesmas di daerah ini kalau ada warga yang dicurigai menderita penyakit frambusia dan filariasis," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan di Mukomuko, Jumat.
Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima dua sertifikat bebas penyakit filariasis atau kaki gajah dan frambusia dari Kemenkes di Jakarta yang diterima oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri didampingi pihak Dinkes Mukomuko.
Ia mengatakan, apabila pihak puskesmas menemukan ada warga di wilayah kerjanya yang dicurigai mengidap dua penyakit ini, maka tugasnya memeriksa, mengobati, dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan.
Menurutnya, meskipun di daerah ini sejak beberapa tahun terakhir tidak ditemukan warga yang mengidap penyakit frambusia dan filariasis, tetapi tidak tertutup kemungkinan penyakit itu muncul karena dibawa dari luar.
"Seperti malaria, kita sudah bebas dari penyakit itu, tetapi ada saja warga dicurigai mengidap penyakit itu karena diduga berasal dari luar daerah," ujarnya.
Untuk itu, katanya, sebanyak 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini harus aktif melakukan pemantauan dan deteksi dini penyakit terutama penyakit frambusia dan filariasis di wilayahnya.
Petugas Dinkes setempat terakhir menemukan ada satu warga dari Desa Tanah Rekah positif terkena penyakit kaki gajah pada tahun 2017. Meski warga yang berusia 35 tahun tersebut positif kaki gajah, tingkat infeksi dalam tubuhnya belum begitu parah.
Kemudian Mukomuko ditetapkan bebas dari penyakit frambusia atau infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue karena sejak tahun 2018 tidak lagi ditemukan penyakit tersebut.
Selain itu, kata dia, tim dari Kemenkes juga telah melakukan survei untuk memastikan daerah ini bebas dari frambusia.