Kemenhut gagalkan perdagangan satwa dilindungi lintas negara
- 30 April 2025 14:01
Petugas menyusun barang bukti cula badak saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/8/2024). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.
Barang bukti cula badak ditampilkan saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/8/2024). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.
Petugas menyusun barang bukti cula badak saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/8/2024). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.
Barang bukti cula badak ditampilkan saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/8/2024). Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.