Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mengatakan Provinsi Bengkulu menerima alokasi anggaran tambahan untuk dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp37,29 miliar.
"Provinsi Bengkulu mendapatkan dana desa untuk 277 desa dari total 1. 341 desa di Bengkulu yang menerima anggaran tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan, syarat penerima anggaran dana desa tambahan dari pusat yaitu desa tersebut bebas dari kasus korupsi hingga 2023.
Kemudian, desa penerima dana desa tambahan telah menyalurkan dana desa non BLT tahap I pada2023 dan desa telah menganggarkan bantuan langsung tunai desa.
Oleh karena itu, terang Bayu, pemerintah desa dapat memanfaatkan anggaran tambahan dana desa tersebut sebaik mungkin untuk membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat di desa.
Sementara itu, hingga akhir Agustus 2023 realisasi penyaluran dana desa di Bengkulu telah mencapai Rp787,52 miliar dari total pagu yang disediakan yaitu Rp1,04 triliun.
Selain itu, ada beberapa desa sudah menyalurkan pencairan untuk dana desa tahap pertama dan kedua, meskipun terdapat beberapa desa yang belum memanfaatkan anggaran dana desa.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News