Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini membutuhkan tambahan tenaga bendahara untuk organisasi perangkat daerah (OPD) setempat karena banyak aparatur sipil negara yang menolak menjadi bendahara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Sabtu, mengatakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga bendahara ini dengan menambah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Makanya kami minta di penerimaan PPPK dibanyakkan tenaga bendahara nantinya," katanya.
Ia menilai, OPD di daerah ini selain kekurangan tenaga bendahara, serta bendahara yang ada sekarang ini belum memenuhi syarat atau tidak "qualified".
Ia mengatakan, kalau bisa penambahan PPPK untuk tamatan SMA ini ditambah dari 175 formasi menjadi 200.
"Kami melihat instansi terkait menghitung dan melakukan analisis jabatan tenaga bendahara di puskesmas dan kecamatan, belum termasuk bendahara di OPD," ujarnya.
Sementara ini, sejumlah bendahara OPD rata-rata dipaksakan, mereka juga tidak salah karena selama ini mereka tidak dibekali ilmu penata usaha keuangan.
Untuk itu, katanya, kalau ada PPPK formasi tenaga teknis untuk bendahara, maka mereka akan dibekali diberikan bimbingan teknis tentang penata usaha keuangan.
Permasalahan yang terjadi selama ini, katanya, setiap dinas melapor ke sekda salah satu masalahnya belum gajian karena mereka tidak ada bendahara.
Untuk selanjutnya, katanya, permasalahan ini menjadi perhatian bersama agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.
Pejabat Badan Kepegawaian Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri mengatakan saat ini masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengajuan penambahan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tamatan SMA.
"Kami sudah mengajukan penambahan formasi CASN untuk SMA, kini menunggu persetujuan dari BKN," ujarnya.
Ia mengatakan, KemenPAN-RB RI menyetujui usulan formasi CASN baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Kabupaten Mukomuko tahun 2024 sebanyak 1.000 orang.
Dari sebanyak 1.000 formasi tersebut, terdiri atas sebanyak 150 formasi CPNS dan 850 formasi PPPK. Dari sebanyak 150 formasi CPNS, 75 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis.*