Lubuklinggau (ANTARA Bengkulu) Komisi Pemilihan Umum Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan, saat ini tengah mewaspadai pemilih susupan pada pemilihan wali kota dan wakil walikota setempat.
"Untuk mengantisipasi adanya pemilih susupan, KPU Lubuklinggau akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilu atau PPDP. Hal ini penting mengingat Kota Lubuklinggau berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Rawas, kemudian Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu dan daerah lainnya," kata anggota KPU Lubuklinggau dari devisi tekhnis, Topandri, saat dihubungi Minggu.
Sesuai dengan tahapan Pilkada setempat kata dia, terhitung sejak 21 hingga 28 Mei, Pemkot Lubuklinggau akan menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dimana untuk pemutakhirannya baru akan dilaksanakan 22 Juni mendatang.
Berdasarkan peraturan KPU No.12/2010, tentang Pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pilkada, menyebutkan warga pedatang bisa menggunakan hak pilihnya minimal enam bulan sebelum di tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Untuk kepindahan tempat ini, warga yang bersangkutan harus membawa surat resmi dan alasan jelas, jika tidak ada maka mereka tidak bisa didaftarkan sebagai pemilih.
Pemutakhiran data yang dilakukan pihak KPU tambah dia, guna mengetahui kebenaran jumlah pemilih yang ada serta untuk mengetahui warga yang belum masuk daftar pemilih. Bagi warga yang belum termasuk dalam DP4 ini nantinya bisa menghubungi ketua RT masing-masing dan dibuktikan dengan KTP setempat.
Pilkada Kota Lubuklinggau kata dia, akan dihelat pada November 2012, kendati baru masuk tahapan pelaksanaan Pilkada sejumlah kandidat wali kota dan wakil wali kota mulai bermunculan yang dipastikan akan diikuti oleh lima hingga tujuh pasangan calon.(nmd)
Waspadai pemilih susupan di Pilkada Lubuklinggau
Senin, 21 Mei 2012 12:20 WIB 1014
.....Untuk mengantisipasi adanya pemilih susupan, KPU Lubuklinggau akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilu atau PPDP......