Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung usulan formasi Pimpinan DPR RI diisi oleh semua fraksi partai politik (parpol) yang ada di DPR RI sebagai cerminan keterwakilan dan koordinasi.
Dia menilai gagasan atau ide tersebut sangat beralasan, sebab semua partai politik mewakili keberagaman masyarakat Indonesia. Menurutnya hal itu pun terbukti efektif di MPR yang telah memiliki keterwakilan dari seluruh partai politik.
"Ini sangatlah penting agar semua kekuatan politik tidak ada segregasi. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, isu dan permasalahan kebangsaan dapat dibahas dan disepakati bersama," kata Syarif dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa prinsip penting parlemen adalah representasi atau keterwakilan, sehingga sudah seharusnya keberagaman ini tercermin dalam postur Pimpinan DPR, yang kolektif-kolegial.
Di samping itu, menurutnya tantangan terbesar di era digital saat ini adalah kecepatan pengambilan keputusan. Maka menurutnya setiap pengambilan keputusan harus tercermin dalam komposisi pengambilan keputusan di lembaga tinggi negara, dalam hal ini parlemen.
Jika saluran komunikasi antar kekuatan politik ini dapat dimitigasi dari tingkat pimpinan, maka legislasi dan fungsi DPR lainnya dapat menjadi lebih partisipatif dan berkualitas.
Menurutnya hal tersebut juga bisa menjawab kritikan atas dinamika pembentukan legislasi yang menimbulkan kontroversi di publik, di saat juga kualitas legislasi yang kerap direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ketentuan yang membatasi jumlah Pimpinan DPR perlu diubah menjadi lebih representatif. Saya kira ini akan menjadi momentum bagi pemerintahan mendatang agar pengambilan kebijakan lebih terkoordinasi, partisipatif, dan lebih cepat," kata dia.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima usulan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menginginkan agar formasi pimpinan DPR RI diisi oleh seluruh perwakilan fraksi partai politik (parpol) di parlemen seperti formasi saat ini pada pimpinan MPR RI.
Saat ini Pimpinan DPR RI diisi hanya oleh lima perwakilan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Selain perwakilan PDI Perjuangan yang menjadi pucuk, pimpinan DPR lainnya memiliki fungsi pada bidang-bidang tertentu.
Sedangkan Pimpinan MPR RI saat ini diisi 10 orang yang terdiri atas sembilan perwakilan fraksi partai politik di parlemen plus satu dari perwakilan Anggota DPD RI.