Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan sudah melakukan mutasi anggotanya yang kedapatan terekam melakukan pungutan liar (pungli) di di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
"Sementara sudah kita lakukan mutasi, segera pindah dari lalu lintas, " katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Saat dikonfirmasi apakah ketiga anggota tersebut dipindahkan, Latif menjelaskan akan melihat prioritas.
Baca juga: Polresta tangkap tiga pelaku pungli parkir di Festival Tabut Bengkulu
Baca juga: Polresta tangkap tiga pelaku pungli parkir di Festival Tabut Bengkulu
"Kita lihat skala prioritas, karena satu (yang terekam melakukan pungli), yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu proses nya. Sedangkan yang satu yang memang kita keluarkan (dari Kesatuan Lalu Lintas), " katanya.
Untuk mencegah berulangnya kasus tersebut ke depan, Latif menambahkan telah mengumpulkan seluruh anggota dan memperlihatkan video viral tersebut.
"Tadi pagi sudah saya apel dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron tadi pagi apel mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak, ini bisa kah kita tampilkan di tengah masyarakat," katanya.
Baca juga: KPK endus pungli miliaran kepada wisatawan hotel di Raja Ampat
Baca juga: KPK endus pungli miliaran kepada wisatawan hotel di Raja Ampat
"Video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota, biar anggota melihat langsung meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi. Kejadian ini tentunya tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat, " sambung Latif.
Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain pada Kamis (4/7).
Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim dan kemudian tidak lama polisi menghentikan laju mobil tersebut karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur, dari jalur dua ke jalur satu.
Saat diberhentikan polisi tersebut meminta SIM pengendara dan tidak lama pengendara memberikan sejumlah uang ke petugas tersebut.
Baca juga: Polresta Bengkulu ingatkan sekolah tidak lakukan pungli saat PPDB 2024
Baca juga: Polresta Bengkulu ingatkan sekolah tidak lakukan pungli saat PPDB 2024
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memproses sejumlah anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
"Tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses, " kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/7).
Latif juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini, " katanya.
Latif juga menambahkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang.