"Kita melakukan imbauan ya, pencegahan. Sekarang kan sudah menjadi kewenangan kepala sekolah. Nah itu sudah pasti ada godaan," kata Wakapolresta sekaligus Ketua Siber Pungli Kota Bengkulu AKBP Max Mariners di Mapolresta Bengkulu, Kamis.
Untuk itu, pihaknya mengumpulkan seluruh kepala SDN dan SMPN di Kota Bengkulu untuk diberikan pengarahan serta diminta untuk menandatangani fakta integritas terkait larangan melakukan pungli selama PPDB.
Selain itu, terang Max, dirinya juga akan menurunkan tim siber pungli untuk melakukan pemantauan di lapangan guna mengantisipasi terjadinya pungli.
Jika dalam proses PPDB 2024 pihaknya menemukan adanya indikasi pungutan liar maka pihaknya akan menangkap dan memproses oknum yang melakukan pungli sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk saat ini memang tim kami akan terjun ya dalam pelaksanaan nanti kami akan ke sekolah dengan bertahap. Ada ancaman pidana nya. Kalau memang terbukti menerima, dia itu PNS ada pidana nya," terang dia.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu melibatkan tim siber pungli yang terdiri dari anggota kepolisian dan kejaksaan guna mengantisipasi adanya pungutan liar selama PPDB.
"Selain dari inspektorat kita juga ada dari Ombudsman dan siber pungli, dengan adanya kolaborasi dengan siber pungli untuk meminimalisir apa yang menjadi keraguan kita selama ini," terang Kepala Dikbud Kota Bengkulu A. Gunawan.
Ia menyebutkan, pihaknya juga memperketat pengawasan pada PPDB 2024 yang dimulai pada 24 hingga 27 Juni 2024.
Namun, jika dalam proses pelaksanaan PPDB ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan kegiatan pungutan liar maka Dikbud Kota Bengkulu akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
"Jika terbukti pada pelaksanaan ada kaitannya dengan pungli maka kita serahkan ke pihak berwajib dan kita akan tindak tegas," katanya.