Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Bengkulu, Selasa, menyebutkan bahwa jumlah investasi di wilayah tersebut telah mencapai Rp3 triliun.
"Dengan adanya penandatanganan ini mendorong UMKM agar dapat berkolaborasi dengan investor besar, guna mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan kelas UMKM di Kota Bengkulu," ujar dia.
Hal tersebut dilakukan sebab terdapat 10 pelaku usaha besar dan 24 pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha yang menandatangani kontrak SKKU.
Dengan dilakukan penandatanganan tersebut, pelaku UMKM semakin berkembang dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bengkulu semakin baik.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu mencatat potensi investasi kerja sama antara pelaku usaha besar (UB) dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut mencapai Rp17,81 miliar.
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan menerangkan bahwa dengan adanya potensi investasi tersebut pihaknya mendorong agar UMKM di wilayah tersebut dapat naik kelas dengan bantuan dari 12 perusahaan besar yang ada di Kota Bengkulu.
Untuk itu, dirinya meminta agar para pelaku UMKM dapat menjalin kerjasama secara tertulis dengan pelaku usaha besar agar dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Jadi Rp17 miliar ini untuk penyediaan seperti seseorang menyediakan sayur nah potensi dari perusahaan itu mungkin sampai Rp1 miliar. Sehingga potensi dari 12 UB dalam kerjasama ini adalah Rp17 miliar, tinggal UMKM kita ini lagi dalam bermitra soal pengepakan mungkin mendapatkan Rp800 juta," jelas Irsan.