Mukomuko (Antarabengkulu.com) - Komadan Markas Rayon Militer (Koramil) 423-01 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Kapten Inf Ramelan menyatakan sebanyak 146 batang kayu ilegal berbentuk balok kaleng yang diamankan di markasnya dicuri oleh para pelaku penebangan liar di daerah itu dari Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).
"Kayu ilegal yang kami amankan itu berasal TNKS. Pengamanan kayu sebanyak itu berlangsung selama tiga hari tiga malam," kata Komandan Distrik Militer 0423 Kabupaten Bengkulu Utara Letkol Czi Saiful Rachman, melalui Danramil 423-01 Mukomuko Kapten Inf Ramelan, di Mukomuko, Rabu.
Ramalen mengatakan, yang bisa diamankan sebanyak 146 batang kayu ilegal, masih ada lebih dari sebanyak 200 batang kayu ilegal yang belum diamankankan ke Koramil.
Ia menjelaskan, pelaku penebangan liar mengambil kayu dari dalam TNKS di daerah itu karena kayu dalam hutan produksi terbatas (HPT) Air Manjuto tidak ada lagi.
Pihaknya, katanya, masih menunggu petunjuk dari komandan untuk mengamankan sisa kayu yang bersumber dari TNKS tersebut.
Personelnya, katanya, masih berlanjut melakukan patroli yang bertujuan untuk mengamankan kawasan hutan yang merupakan aset negara dari aktivitas penebangan liar.
Ia menyatakan, sebanyak 146 batang kayu ilegal tersebut berasal dari TNKS.
Menurutnya, kalau semua kayu dalam kawasan hutan dibabat, maka efeknya sangat besar. TNKS yang termasuk paru-paru dunia bukan milik pribadi tetapi untuk semua.
Apalagi, katanya, rencananya belakangan ini pemerintah mau mencetak sawah seluas 1.000 hektare. Kalau diatas pohon dibabat, saat musim hujan terjadi banjir.
Padahal, menurutnya, fungsi pohon dalam kawasan hutan itu sebagai penyangga dan untuk mengairi areal persawahan di Kecamatan Lubuk Pinang..