Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk memberantas judi online (daring) sebagaimana selaras dengan salah satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni reformasi di bidang hukum.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, Polri pada bulan Oktober 2024 telah berhasil mengungkap judi daring situs Slot8278. Kemudian, pada awal November ini, jajaran kepolisian berhasil mengembangkan kasus itu dengan menangkap tersangka lain.
"Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita tentunya Polri dalam rangka melaksanakan program kerja Astacita ketujuh yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto," kara Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu.
Ia juga menjelaskan, untuk memperkuat pemberantasan perjudian daring, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Bareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online mulai dari tingkat Mabes hingga Polda.
"Guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online," ucapnya.
Pada konferensi pers pengungkapan kasus Sabtu ini, Polri berhasil menangkap tiga tersangka baru terkait kasus judi daring situs Slot8278 yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China.
Tiga tersangka baru yang ditangkap tersebut berinisial HAJ, CAS, dan E. Ketiganya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam operasi judi daring Slot8278 dan kini tengah mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Dari para tersangka, Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai total jumlah Rp70,138 miliar, dua unit kendaraan roda empat, tiga unit handphone, dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs judi daring dimaksud.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Polri telah lebih dahulu menangkap tujuh tersangka, yaitu enam WNI yang berinisial RA, IMM, AF, FH, RAP, dan HJ serta satu WNA asal China berinisial QF yang merupakan otak dari sindikat judi daring ini.
Dengan demikian, total ada 10 tersangka yang berhasil diamankan Polri terkait kasus judi daring Slot8278. Sementara itu, masih ada dua orang tersangka yang berstatus DPO dan masih dalam proses pencarian.
Di samping itu, Asep memerinci bahwa pada periode 15 Juni–1 November 2024, Polri telah berhasil mengungkap sebanyak 300 kasus judi daring dan menangkap sekitar 370 tersangka.
Di samping melakukan penegakan hukum, pada periode yang sama, Polri juga melakukan upaya preemtif maupun preventif.
Dijelaskan Asep, Polri telah melaksanakan sebanyak 12.308 kegiatan preemtif berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, maupun instansi pemerintahan.
"Kegiatan preventif dengan mengajukan pemblokiran situs atau konten praktik perjudian kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebanyak 76.722 konten atau situs," sambung dia.
Polri komitmen berantas judi daring selaras dengan Astacita
Sabtu, 2 November 2024 20:36 WIB 187