Rejanglebong (Antara) - Panitia penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, membatasi pendaftar calon kepala desa maksimal lima orang.
Wakil ketua tim fasilitasi tingkat kabupaten yang juga Asisten Tata Pemerintahan Pemkab Rejanglebong, Eddy Prawisnu, saat dihubungi di Rejanglebong, Minggu, menjelaskan dalam Perbup No.180.295.D tahun 2016, tertanggal 17 Mei, tentang Pilkades serentak di Rejanglebong, setiap desa dibatasi pendaftarnya paling banyak lima orang.
"Pendaftaran bakal calon atau balon kades per desa ini dibatasi maksimal lima orang, jika satu desa pendaftarnya lebih dari lima orang maka harus dilakukan seleksi tertulis guna mencari lima orang yang akan mengikutinya," kata Eddy.
Dari 63 desa tersebar dalam 13 dari 15 kecamatan di Rejanglebong kata dia, sebelumnya terdapat satu desa yakni Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya yang jumlah pendaftarnya sebanyak enam orang, sehingga harus dilakukan seleksi tertulis guna mencari lima orang sesuai dengan petunjuknya.
"Ujian tertulis ini akan dilaksanakan pada hari Senin besok tanggal 13 Juni, tapi tadi saya dapat laporan satu pendaftar atau balon kadesnya dinyatakan gugur karena syaratnya tidak lengkap, sehingga tidak perlu lagi dilakukan tes tertulis karena jumlahnya sudah sesuai dengan ketetuan di Perbup yakni lima orang," ujarnya.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Rejanglebong yang akan dilaksanakan pada 14 Juli 2016 mendatang, kata dia jadwalnya dilakukan percepatan dari rencana semula yakni 2 Agustus. Hal ini dilakukan untuk mengisi secepatnya kekosongan jabatan kepala desa di 63 desa tersebut.
Dari 63 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak ini tambah dia, paling banyak pendaftarnya sebanyak lima orang dan paling sedikit dua orang. Sejauh ini pihaknya belum mendapati laporan adanya calon tunggal, jika terdapat calon tunggal maka masa pendaftar akan dilakukan perpanjangan guna mencari pendaftar calon kades lainnya.
Sementara itu untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkadesnya mencapai 67.000 pemilih. Dari jumlah itu DPT paling sedikit berada di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya dengan jumlah DPT sebanyak 241 pemilih.
Sedangkan DPT Pilkades terbanyak berada di Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang dengan jumlah sebanyak 3.037 pemilih.***2***
Pendaftar Pilkades Rejanglebong dibatasi lima orang
Minggu, 12 Juni 2016 22:43 WIB 1070