Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memberikan surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga daerah itu menyusul stok blangko terbatas.
"Saat ini stok blangko KTP elektronik sangat terbatas, sedangkan pengiriman blangko KTP-el dari pusat belum ada," kata Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Rosita saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu.
Bagi warga yang membuat KTP-el, kata dia, untuk sementara waktu pihaknya memberikan surat keterangan yang isinya sama dengan KTP asli.
Baca juga: Disnakertrans Rejang Lebong ajak SMK gelar bursa kerja
Diungkapkan bahwa stok blangko KTP-el di Disdukcapil Rejang Lebong saat ini sedang kosong. Kalaupun ada, itu meminjam stok blangko dari kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu yang masih memiliki stok.
Stok blangko KTP tersebut, kata dia, untuk pencetakan KTP penduduk pemula atau mereka yang baru memiliki KTP saja, sedangkan untuk pergantian KTP yang rusak atau hilang akan diberikan surat keterangan (suket) yang isinya sama dengan KTP-el.
"Stok blangko KTP yang kami pinjam ini jumlahnya 1.000 keping. Peminjaman stok blangko KTP ke kabupaten lainnya yang memiliki stok lebih ini sudah biasa karena stok di Pemprov Bengkulu juga sedang kosong dan masih menunggu pengiriman dari pusat," tegasnya.
Baca juga: BPBD Rejang Lebong peringatkan bahaya tanah longsor dan banjir
Sementara itu, selama liburan Isra Mikraj, cuti bersama, dan Tahun Baru Imlek terhitung 27 hingga 29 Januari 2025, pihaknya tetap membuka pelayanan pengurusan administrasi kependudukan.
Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong Edi Warman menyebutkan hingga akhir Januari 2025 jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman data KTP-el mencapai 204.195 jiwa atau 95,9 persen dari total wajib ber-KTP sebanyak 212.921 jiwa.
Baca juga: Distankan: Kerusakan irigasi di Rejang Lebong mencapai 11.000 meter
Untuk warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el, kata dia, masih ada sekitar 8.726 jiwa. Warga yang belum melakukan perekaman ini adalah mereka yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah wajib ber-KTP tersebar di 156 desa/kelurahan, 15 kecamatan.
Untuk mempercepat penuntasan perekaman data KTP-el ini, pihaknya telah melakukan program proaktif dengan melakukan perekaman keliling atau program jemput bola dengan mendatangi desa/kelurahan yang penduduknya masih banyak yang belum melakukan perekaman data KTP-el dengan mekanisme berjenjang.