Jakarta (Antara) - Edy Rahmayadi secara resmi menggantikan posisi La Nyalla Mattalitti sebagai ketua umum PSSI setelah pada kongres di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis, menang telak atas lima calon lain yang secara resmi terdaftar.
Berdasarkan hasil pemilihan, pria yang saat ini menjabat sebagai Pangkostrad ini mampu meraih 76 suara atau unggul jauh dengan calon yang berada diposisi kedua yaitu Moeldoko dengan 23 suara dan Eddy Rumpoko dengan satu suara. Sedangkan tujuh suara lainnya tidak sah.
Jika melihat jumlah pemilih, seluruh pemilik suara PSSI semuanya menyalurkan hal pilihnya dengan total 107 pemilik suara. Sebelumnya ada dua tim yang mengalami dualisme kepengurusan yaitu Persigar Garut dan Uni Bandung. Namun, semuanya bisa diselesaikan sebelum pemilihan.
Mulai pemilihan hingga pembacaan hasil, kondisi kongres kondusif. Setelah dinyatakan menang satu putaran, Edy Rahmayadi langsung diangkat oleh pendukungnya yang dikenal dengan sebutan Kelompok 85. Namun, apa yang dilakukan pendukung pemenang ini langsung dihentikan oleh ketua Komite Pemilihan Agum Gumelar.
"Pemberian ucapan selamat nanti saja ya? Setelah semua proses pemilihan selesai," kata Agum Gumelar dengan lantang.
Setelah kondusif, mantan Ketua Umum PSSI itu langsung mengumumkan perolehan suara secara detail. Bahkan, Agum Gumelar langsung menetapkan hasil pemilihan ketua umum PSSI periode 2016-2020.
"Dengan ini hasil pemilihan saya nyatakan sah," kata mantan Menteri Perhubungan itu.
Setelah pemilihan salah satu calon yaitu Moeldoko langsung keluar dari arena kongres. Namun, mantan Panglima TNI ini sedikit memberikan komentar terkait pelaksanaan kongres PSSI.
"Sudah bagus. Semoga kedepannya PSSI bisa jauh lebih baik," katanya dengan singkat.
Pemilihan Ketua Umum PSSI sebenarnya diikuti sembilan calon. Namun pada pelaksanaannya satu satu statusnya tidak diampuni yaitu Djohar Arifin Husin. Sedangkan dua calon lainnya yaitu Erwin Aksa dan Tony Aprilani mengundurkan diri.
Dengan demikian ada enam calon yang maju yaitu Edy Rahmayadi, Moeldoko, Edyy Rumpoko, Sarman, Bernhard Limbong dan Kurniawan Dwi Yulianto. ***4***