Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah itu menyukseskan program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati setempat.
"Saya sudah meminta masing-masing OPD untuk menyiapkan sesuai dengan yang telah kami instruksikan untuk menyukseskan program 100 hari kerja kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong," kata dia usai melakukan rapat perdana pemerintahannya di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin.
Dia menjelaskan masing-masing OPD telah diminta mempersiapkan dan merinci terkait dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
Para OPD diberikan waktu satu minggu untuk mempersiapkan hal itu, sehingga pekan depan akan memaparkan secara rinci kegiatan yang masuk dalam program 100 hari kepala daerah.
Dalam pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, kata dia, tidak semuanya harus menggunakan anggaran, seperti untuk penanganan masalah banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Curup Tengah.
Dia mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya serta sidak Wakil Bupati Rejang Lebong baru-baru ini, diketahui salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut karena banyak sampah menyumbat saluran pembuangan, sehingga Camat Curup Tengah bersama jajarannya bisa melaksanakan kegiatan gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI/Polri.
Ketua Bappeda Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju dalam rapat bersama OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong membahas program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 itu menyebutkan 11 program yang menjadi target.
Sebanyak 11 program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini, yakni perbaikan lampu penerangan jalan utama dari Simpang Korem– Simpang Sukaraja, perbaikan Jalan S Sukowati Curup, penerbitan surat edaran (SE) tidak ada pungutan biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP.
Selain itu, kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada hari libur dapat digunakan masyarakat, program angkat anak yatim piatu menjadi anak asuh pejabat, pembuatan nota kesepahaman Pemkab Rejang Lebong–UP3 PLN terkait dengan pajak lampu jalan untuk PAD.
Selain itu, nota kesepahaman dengan BKSDA terkait optimalisasi Bukit Kaba sebagai objek wisata, nota kesepahaman dengan TNKS, pembentukan lima destinasi wisata baru, pembentukan forum CSR dan terakhir ground breaking pembangunan play ground di lingkungan rumah dinas Bupati Rejang Lebong.