Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat melarang keras remaja berkonvoi dan membakar petasan di tengah jalan menyusul tertangkapnya 200 remaja yang melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Meski tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi tetap mengingatkan secara tegas agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan," ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Kamis.
Dalam kejadian yang terjadi pada Rabu (26/3) tersebut, polisi membubarkan rombongan serta mengamankan 15 buah petasan kembang api serta 10 pucuk bendera yang mereka bawa.
"Saat tim patroli tiba di lokasi, kami mendapati rombongan remaja berjumlah kurang lebih 200 orang yang sedang konvoi, mengibarkan bendera kelompok, dan menyalakan petasan kembang api," kata Hari.
Hari menyebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya segera membubarkan mereka dan meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.
"Kami juga ajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," ucap Hari.