Mukomuko (Antara) - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dana desa untuk pemasangan aplikasi sistem manajemen administrasi dan pengadaan buku perpustakaan desa tahun 2016.
"Kami sudah menerima laporan soal itu. Kini kami sedang mempelajarinya," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Sabtu.
Ia menilai, anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan dua kegiatan tersebut cukup besar, yakni dana untuk pemasangan aplikasi sistem manajemen administrasi desa sekitar Rp7,5 juta per desa dari sebanyak 148 desa di daerah itu.
Sedangkan, lanjutnya, anggaran untuk pembangunan perpustakaan desa bervariasi, tetapi dana yang disiapkan dalam APBDes sebesar Rp20 juta.
Ia menilai, anggaran yang dibutuhkan untuk membeli beberapa buku untuk perpustakaan desa itu terlalu besar atau tidak sesuai dengan jumlah buku yang dibeli.
"Anggaran sebesar Rp20 juta untuk membeli buku itu terlalu besar. Sementara jumlah buku yang dibeli tidak terlalu banyak," ujarnya lagi.
Dia menyatakan, pihaknya belum melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, karena baru menerima laporan tersebut.
Polres Mukomuko menurutnya lagi, masih mengumpulkan data untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.***2***
Polisi Terima Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Minggu, 23 April 2017 4:45 WIB 2474