Mukomuko (Antara) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan membangun rumah singgah untuk penderita gangguan jiwa atau psikotik sebelum penderita dirujuk ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
"Rumah singgah ini untuk penampungan sementara bagi penderita gangguan jiwa yang dibiarkan terlantar di jalan raya sebelum dirujuk ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu," kata Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Suyoso di Mukomuko, Sabtu.
Ia menjelaskan penderita gangguan jiwa yang ditampung di rumah singgah ini, penderita yang tidak punya keluarga di daerah itu atau warga setempat dibiarkan oleh keluarga berkeliaran di jalan sehingga menganggu masyarakat.
Selain untuk penderita gangguan jiwa, katanya, rumah singgah ini bisa digunakan untuk penampungan sementara bagi orang-orang yang berasal dari luar daerah yang terlantar di Kabupaten Mukomuko.
Ia menyebutkan pagu anggaran untuk pembangunan rumah singgah ini sebesar Rp34 juta bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Dari anggaran sebesar itu, sebesar Rp28 juta untuk fisik, sisanya perencanaan dan operasional.
"Dalam gedung rumah singgah ini tersedia satu kamar lengkap dengan toilet dan kamar mandi," ujarnya.
Ia menyatakan anggaran untuk pembangunan rumah singgah ini terlalu minim. Anggaran sebesar itu dikhawatirkan tidak mencukupi untuk membangun rumah singgah.
Untuk itu, ia akan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp50 juta untuk membangun rumah singgah di APBD perubahan tahun ini.
"Kami sudah konsultasikan dengan konsultan. Anggaran sebesar itu tidak cukup untuk pembangunannya sehingga butuh penambahan minimal sebesar Rp50 juta," ujarnya.***4***
Mukomuko Bangun Rumah Singgah Penderita Gangguan Jiwa
Sabtu, 6 Mei 2017 18:40 WIB 1765