Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan manajemen PT S3, perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di daerah itu masih menganalisa air sungai yang diduga tercemar limbah pabriknya.
"Kami sudah minta ke perusahaan tersebut, tetapi mereka masih melakukan analisa air sungai tersebut," kata Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi, di Mukomuko, Senin.
Dinas Lingkungan Hidup setempat menerima pengaduan dari masyarakat terkait banyaknya ikan air tawar yang mati di sungai, diduga tercemar limbah pabrik PT S3.
Ia menyatakan, masyarakat setempat bisa saja berasumsi seperti itu. Untuk membuktikannya harus ada hasil uji laboratorium untuk memastikan air sungai tercemar limbah atau tidak.
Ia mengatakan, pihaknya tidak membatasi waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan analisa air sungai yang diduga tercemar lembah, karena perusahaan wajib melaporkan analisa setiap semester.
"Tidak hanya perusahaan itu, tetapi seluruh perusahaan di daerah itu sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya belum bisa memvonis air sungai yang digunakan oleh perusahaan itu membuang limbah pabrik tercemar sebelum keluar hasil analisa laboratorium.
Selain itu, katanya, masyarakat tidak bisa mengklaim ikan yang mati di sungai itu tercemar limbah pabrik karena sejumlah lokasi dekat dengan kolam limbah pabrik itu ikannya tidak mati.***4***
Perusahaan Analisa Air Sungai Tercemar Limbah Pabrik
Senin, 8 Mei 2017 15:27 WIB 1979