Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata mengadakan diskusi kelompok terarah yang melibatkan perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna menyelaraskan rencana kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional dan daerah.
Diskusi kelompok terarah bertajuk "Sinkronisasi Kebijakan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan Daerah" yang dilaksanakan di Jakarta pada 28 Oktober 2025 ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Ini memiliki makna strategis dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan potensi dan kebutuhan di daerah," kata Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata Martini M. Paham dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi pada Sabtu.
Menurut dia, diskusi kelompok terarah tersebut merupakan langkah penting dalam menyelaraskan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
"Keberhasilan pelaksanaan RIPPARNAS tidak dapat dilepaskan dari peran aktif dan sinergi pemerintah daerah. Sinkronisasi dengan RIPPARDA menjadi kunci agar arah pembangunan pariwisata berjalan efektif di lapangan," kata Martini.
RIPPARNAS merupakan dokumen arah pembangunan kepariwisataan nasional yang berlaku hingga tahun 2045. Dokumen ini berfungsi sebagai kompas dalam penetapan strategi, kebijakan, serta sasaran pembangunan pariwisata Indonesia.
RIPPARDA merupakan penjabaran arah pembangunan kepariwisataan sesuai dengan karakter, potensi, dan dinamika di masing-masing daerah.
Martini menyampaikan bahwa Jakarta menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam forum diskusi kelompok terarah. Sebagai pusat bisnis, budaya, dan politik, Jakarta dinilai memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang utama pariwisata Indonesia.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, Jakarta ditetapkan sebagai destinasi pariwisata regeneratif yang diharapkan dapat menjadi contoh penerapan pembangunan pariwisata berkelanjutan di daerah metropolitan.
