Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko Nomor: 400/ 240/ B. 2/ XII/ 2025 tentang penggalangan donasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) setempat serta seluruh unsur terkait untuk membantu korban bencana alam di Sumatra.
Pemkab Mukomuko menerbitkan surat edaran bupati guna menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nomor : B/000/33/B.1/XII/2025 terkait Tanggap Darurat Bencana Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Utara, dan Aceh.
"Kami akan melakukan penggalangan dana sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sesama warga Negara Republik Indonesia," kata Kabag Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko Amri Kurniadi di Mukomuko, Rabu.
Surat edaran bupati ini disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko, instansi vertikal, camat, kepala sekolah, pimpinan perusahaan dan perbankan se-Kabupaten Mukomuko.
Selanjutnya, berbagai pihak terkait di daerah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat ini menggalang dana dan pakaian layak pakai guna membantu musibah tersebut secara sukarela.
Penggalangan dana ini dipimpin oleh masing-masing Kepala OPD, kepala instansi vertikal, camat, kepala sekolah, pimpinan perusahaan dan pimpinan perbankan se-Kabupaten Mukomuko.
Selanjutnya, dana dan pakaian layak pakai yang terkumpul diserahkan melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko paling lambat tanggal 10 Desember 2025.
Terkait dengan jenis bantuan untuk warga yang korban bencana Sumatera ini, kata dia pula, tergantung kepada OPD dan FKPD masing masing.
Dia mengatakan, kalau sampai hari ini belum ada bantuan yang masuk ke bagian kesra, kemungkinan ada bantuan dan baru kelihatan perkembangannya hari Kamis (4/11).
