Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu masih menggelar uji publik terhadap rencana penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2019 di daerah ini.
"Masih ada dua kali lagi rapat koordinasi dengan `stakeholder` di daerah ini. Rakor ini sebagai bagian dari tahapan uji publik terhadap rencana penambahan dapil untuk Pemilu 2019 di daerah ini," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Daud Gauraf, di Mukomuko, Rabu.
Ketua KPU Daud Gauraf didampingi Komisioner KPU lainnya Ramadhan Gusti, Dedy Disponsori, Syofia Diana, dan Abdul Hamid Siregar menyatakan kalau mengacu pada tujuh persyaratan penambahan dapil tidak ada alasan kuat daerah itu menambah dapil, tetapi lembaganya melihat aspirasi besar dari masyarakat.
Dalam beberapa kali pertemuan bersama masyarakat dan partai politik untuk meminta pendapat mereka terkait rencana penambahan dapil, katanya, ternyata ada beberapa wilayah yang masuk dalam tiga dapil di daerah itu tidak ada wakil rakyat di DPRD setempat.
Menurutnya tujuan penambahan dapil untuk pemerataan keterwakilan masyarakat di DPRD setempat. Kalau bisa solusinya ditambah dapil untuk Pemilu 2019.
Ia mengatakan, pada suatu pertemuan dengan seluruh partai politik di daerah itu, hampir seluruh partai politik sepakat penambahan dapil. Tetapi pada pertemuan yang lain ada tiga partai politik yang tidak sepakat.
Karena itu, katanya lagi, lembaganya menggelar uji publik untuk memastikan apakah daerah itu masih bertahan tiga dapil atau perlu penambahan lima dapil.
Lebih lanjut ia menyatakan, dari tujuh persyaratan penambahan dapil sesuai dengan aturan yang berlaku, hanya satu persyaratan yang bisa dipenuhi yakni harus ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan
Sedangkan persyaratan lain adalah penambahan penduduk yang signifikan, kemudian ada penambahan kecamatan sulit untuk bisa dipenuhi.***2***