Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan memfasilitasi warga yang menderita gangguan jiwa untuk mendapatkan pelayanan pengobatan gratis menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
"Kita fasilitasi penderita gangguan melalui keluarganya agar membuat kartu BPJS Kesehatan untuk berobat gratis di rumah sakit jiwa. Kita minta dalam proses satu hari kartu bisa terbit," kata Kabid Rehabilitas dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Sudirman di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Sosial setiap tahun memprogramkan kegiatan rehabilitasi sosial berupa pemberian fasilitas bagi orang terlantar dan orang tidak dikenal.
Karena selama ini belum ada orang yang terlantar dan orang tidak dikenal yang membutuhkan bantuan dari instansi itu, katanya, sehingga program tersebut digunakan untuk membantu penderita gangguan jiwa.
Ia menilai, penderita gangguan jiwa yang berkeliaran di jalan raya di daerah itu termasuk dalam kategori orang terlantar yang membutuhkan perhatian dari instansi itu.
"Termasuk membantu melepaskan penderita gangguan jiwa yang menjadi korban pemasungan oleh pihak keluarga," katanya.
Ia menyatakan, bantuan dari instansi itu, baik berupa jasa untuk mengantar penderita berobat ke rumah sakit jiwa maupun memberikan rekomendasi dalam penerbitan kartu BPJS Kesehatan bagi penderita gangguan jiwa.
Ia menyatakan, sebelum itu pihak keluarga harus menyiapkan kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan dari Puskesmas terdekat dan surat keterangan miskin dari kepala desa yang diketahui camat setempat. ***4***
Dinsos Mukomuko fasilitasi penderita gangguan jiwa berobat gratis
Rabu, 24 Januari 2018 22:59 WIB 938