Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan dua puskesmas perawatan di daerah itu lulus akreditasi.
"Dua puskesmas perawatan itu, yakni puskesmas Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Lubuk Pinang. Dua puskesmas itu mendapat nilai Pratama dari Tim Surveyor Akreditasi Kementerian Kesehatan," kata Kabid Bimbingan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Heri Junaidi di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu setelah menerima surat Nomor TU.01.03/VI.14/72/2018 tentang pemberitahuan status akreditasi sebanyak 10 puskesmas di Provinsi Bengku dari Kementrian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan menetapkan dua puskesmas di daerah itu lulus akreditasi berdasarkan hasil rapat kelulusan dan penetapan status akreditas oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Selanjutnya, katanya, surat terkait hasil penetapan kelulusan dua puskesmas di daerah tersebut disampaikan kepada pihak puskesmas masing-masing.
Ia menyatakan, Tim Surveyor Akreditasi Kementrian Kesehatan RI tahun 2017 melakukan penilaian terhadap empat puskesmas perawatan dan rawat, yakni puskesmas Kecamatan Ipuh, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Kota Mukomuko dan Air Rami.
Dari empat puskesmas yang diusulkan untuk mendapat penilaian dari Tim Surveyor Akreditasi Kementrian Kesehatan, dua di antaranya lulus.
"Masih ada dua puskesmas lagi yang sudah dinilai oleh tim tetapi hasilnya penilaiannya belum keluar," ujarnya.
Ia menjelaskan, tim memberikan penilaian terhadap berbagai fasilitas yang tersedia di puskesmas sekaligus kesiapan tenaga medis di puskesmas tersebut.
Dua Puskesmas Mukomuko lulus akreditasi
Rabu, 21 Februari 2018 17:22 WIB 1139