Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, terutama tenaga kerja asing asal Tiongkok yang bekerja di PLTU batu bara, kawasan Pulau Baai,Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu.
"Pengawasan terus ditingkatkan karena jumlah pekerja asing di kawasan Pulau Baai?itu memang cukup banyak," kata Kepala Subseksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I A Bengkulu Temmy Tarmizi di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan hal itu ketika ditanya tentang informasi berupa foto sejumlah pekerja asing yang berada di area proyek PLTU Teluk Sepang yang beredar di media sosial.
Dalam foto itu ada enam orang pekerja asing menenteng barang bawaan yang berjalan menjauhi area proyek. Mereka diduga menghindari razia petugas Imigrasi Bengkulu.
Menurut Temy, inspeksi dari tim Imigrasi terhadap pekerja asing di area proyek itu, Rabu (11/7). Inspeksi tidak menghasilkan temuan negatif.
"Tidak ada temuan negatif sejauh ini, tetapi informasi dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Dalam data Imigrasi Bengkulu per Juni 2018, kata Temmy, terdapat sebanyak 270 orang tenaga kerja asing asal Cina yang bekerja di area PLTU Teluk Sepang.
Ratusan pekerja asing tersebut bekerja di sembilan perusahaan subkontrak PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), pemilik proyek PLTU batu bara berkapasitas 2 x 100 megawatt yang sedang dalam tahap konstruksi. ???Menurut Temmy, para pekerja itu umumnya memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas). Namun, diterbitkan di wilayah administrasi lain, seperti Jakarta dan Makassar.
Apalagi, perusahaan asal Cina PT Sinohydro Corp. Limited yang membangun proyek PLTU batu bara di Teluk Sepang, Kota Bengkulu juga memilik proyek serupa di beberapa kota lain.
"Walau memiliki Kitas, mereka tetap harus lapor ke Imigrasi Bengkulu," katanya.
Imigrasi Bengkulu tingkatkan pengawasan orang asing
Jumat, 13 Juli 2018 13:38 WIB 1770