Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan baru satu parpol di daerah itu yang menyerahkan berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
"Memasuki hari kelima masa perbaikan berkas bacaleg parpol terhitung sejak 22 Juli kemarin. Yang sudah memasukkan berkas perbaikan ke KPU baru PDI Perjuangan," ujar Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Restu S. Wibowo di Rejang Lebong, Kamis.
Berkas perbaikan dari seluruh bacaleg yang diusung oleh PDI Perjuangan Rejang Lebong tersebut, menurut dia, sudah lengkap, termasuk kuota keterwakilan perempuan di masing-masing daerah pemilihan juga sudah terpenuhi.
Batas masa perbaikan berkas bacaleg yang diajukan oleh masing-masing parpol akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2018.
"Jangan sampai pengurus parpol menyerahkan berkas perbaikan pada hari terakhir atau jam-jam terakhir batas masa perbaikan ditutup. Kalau diajukan sebelum penutupan, berkas yang belum lengkap ini bisa diperbaiki lagi oleh parpol yang bersangkutan," katanya.
Adapun berkas-berkas pencalonan dari bacaleg yang perlu diperbaiki dan dilengkapi oleh masing-masing parpol ini, di antaranya legalisasi ijazah bacaleg, kemudian surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan hasil pemeriksaan kesehatan, baik jasmani maupun rohani.
Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat, kata dia, pada tanggal 1 s.d. 7 Agustus, kemudian penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR dan DPRD pada tanggal 8 s.d. 12 Agustus, dan pengumuman DCS anggota DPR/DPRD pada tanggal 12 s.d. 14 Agustus.
Baru satu parpol menyerahkan berkas perbaikan bacaleg
Jumat, 27 Juli 2018 9:10 WIB 768