Mukomuko (Antaranews Bengkulu) Seorang pria yang diduga membakar rumah orang tuanya di Dusun II Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akhirnya dirujuk ke rumah sakit khusus jiwa (RSKJ) di Kota Bengkulu.
Pria ini bernama Hadi, penderita gangguan jiwa yang membakar rumah orang tuanya sepakat dirujuk ke RSKJ Bengkulu, kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Herlian di Mukomuko, Rabu.
Kebakaran yang diduga berasal dari puntung rokok milik pria yang mengalami gangguan jiwa menghanguskan sebuah rumah milik orang tuanya di Dusun II Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko pada Senin(13/8) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Ia menyatakan, perwakilan Dinas Sosial, pihak kepolisian resor setempat dan dari pihak keluarga mengantarkan penderita gangguan jiwa ini ke RSKJ di Kota Bengkulu.
Kami mengantarkan penderita ini ke RSKJ berdasarkan hasil kesepakatan dengan polisi dan keluarganya, ujarnya.
Pria yang diduga membakar rumah orang tuanya ini baru sekitar satu minggu lalu pulang berobat dari RSKJ di Kota Bengkulu.
Namun tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut karena pada saat kejadian itu korban dan keluarganya yang mengetahui adanya kejadian kebakaran keluar dari rumah.
Pada saat itu korban bersama enam anggota keluarga lainnya sedang bersantai di dalam rumah. Tiba-tiba mereka kaget tercium aroma terbakar dan ternyata api sudah membesar melahap bagian belakang rumah.
Setelah itu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk memadamkan api untuk mengantisipasi jangan sampai api meluas ke bangunan rumah warga yang lainnya.
Sedangkan kerugian materi yang dialami oleh korban ini mencapai ratusan juta rupiah.
Pembakar rumah orang tua di Mukomuko dirujuk ke rumah sakit jiwa
Kamis, 16 Agustus 2018 1:26 WIB 1169