“Oke saya akan cek dan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat untuk cek SPBU ini,” katanya di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu setelah menerima informasi terkait SPBU di wilayah Arah Tiga yang diduga menjual BBM subsidi jenis premium keluar daerah itu dari masyarakat setempat.
Ia mengatakan, dia akan mempelajarinya permasalahan tersebut terlebih dahulu. Apakah dengan dijualnya BBM subsidi keluar daerah itu menganggu suatu kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu Perindagkop tidak hanya bertugas melakukan pengecekan kebenaran informasi terkait SPBU itu menjual BBM subsidi keluar daerah atau tidak dan apakah perbuatan SPBU menyalahi aturan.
“Kita lihat dulu apakah tindakan itu menyalahi aturan atau tidak,” ujarnya pula.
Yang jelas, katanya, jangan sampai karena masalah itu bisa menganggu sistem prekonomian di satu kabupaten.
“Saya tidak mau, jangan sampai nanti kito stop, setelah itu saat kita juga beli di sana tidak bisa. Untuk itu perlu juga menjaga keseimbangan,” ujarnya.