Rejang Lebong, Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menemukan puluhan data kependudukan narapidana yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan daerah ini.
"Dari ratusan napi di Lapas Kelas IIA Curup kemarin belum memiliki identitas kependudukan, saat ini sudah 98 orang KTP-nya yang kami serahkan, sedangkan untuk pencetakan 18 KTP lainnya bermasalah sehingga datanya kami kembalikan ke pihak lapas," kata Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Bakrim Hanafiah, di Rejang Lebong, Kamis.
Penerbitan identitas kependudukan baik berupa KTP elektronik dan kartu keluarga tersebut, katanya lagi, dalam rangka membantu kalangan warga binaan atau napi Lapas Kelas IIA Curup yang berasal dari 15 kecamatan di Rejang Lebong, sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.
Sebanyak 248 napi yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong tersebut, diketahui yang belum melakukan perekaman data berkisar 32 orang, sedangkan lainnya sudah melakukan perekaman data namun belum mencetak KTP elektronik dan memiliki kartu keluarga.
Sebanyak 32 napi yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik ini akan segera direkam datanya, sehingga bisa langsung diterbitkan nomor induk kependudukan (NIK) dan identitas kependudukannya.
Sebelumnya komisioner KPU Rejang Lebong Lusiana menyebutkan pihaknya tengah mengupayakan agar 248 napi Lapas Kelas II A Curup bisa menggunakan hak pilihnya dengan berkoordinasi kepada Kemenkum HAM dan Disdukcapil setempat, karena sebagian besar belum memiliki identitas kependudukan.
Sebanyak 248 napi Lapas Kelas IIA Curup yang berasal dari Rejang Lebong ini, kata dia lagi, sudah memiliki identitas kependudukan sebanyak 147 orang, sedangkan 101 orang lainnya belum memiliki identitas.
Kalangan napi itu belum dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini berjumlah 199.213 jiwa, dan mereka masih bisa dimasukkan sebagai pemilih pada masa pembahasan DPT hasil perbaikan tahap dua mulai diplenokan di tingkat PPS pada 6 November, tingkat PPK 8 November, dan tingkat KPU Rejang Lebong 10 November
Puluhan data kependudukan napi Lapas Curup ditemukan
Jumat, 9 November 2018 9:17 WIB 1240