“Bantuan dana untuk desa yang bersumber dari APBN tahun ini meningkat dari sebesar Rp106 miliar menjadi Rp124 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Saroni didampingi Kabid Pemerintahan Desa Eka Purwanto di Mukomuko, Kamis.
Ia menyatakan, peningkatan dana yang akan diterima oleh sebanyak 148 desa di daerah ini mengacu pada letak dan luas wilayah secara geografis, termasuk jumlah penduduk miskin.
Begitu juga dengan pembagian bantuan dana untuk setiap desa di daerah ini mengacu pada letak dan luas wilayah secara geografis dan jumlah penduduk miskin yang ada di setiap desa.
Selain itu, katanya, bantuan dana untuk desa di daerah ini meningkat karena bertambahnya jumlah desa affirmasi atau desa dengan jumlah penduduk miskin tertinggi pada tahun ini.
Jumlah desa affirmasi di daerah ini bertambah dari satu desa pada tahun 2018 menjadi empat desa pada tahun ini..
Selain itu, katanya, alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD tahun ini sekitar Rp53 miliar, meningkat sekitar Rp2 miliar dibandingkan alokasi dana untuk desa tahun sebelumnya.
Ia menyatakan, tidak ada kegiatan yang prioritas setelah adanya kenaikan dana desa dan alokasi dana desa tahun ini. Desa tetap melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.