Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Polres Bengkulu Selatan meringkus tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, mengatakan tersangka pelaku pembunuhan Hasnatul Laili (35) bersama dua anaknya pada Sabtu 12/1), adalah Ja yang merupakan mantan suami ketiga korban.
"Terduga pelaku ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan," ujarnya.
Baca juga: Polisi selidiki motif pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong
Baca juga: Pramuka MAN Curup usung keranda korban pembunuhan satu keluarga
Sejauh ini tim dari Polres Rejang Lebong kata dia, sedang melakukan penjemputan tersangka yang dipimpin oleh AKP Jery Antonius Nainggolan yang merupakan Kasat Reskrim Polres setempat.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dialami satu keluarga dialami Hasnatul Laili alias Lili (35) yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang, dan dua anaknya Melan Miranda (16), pelajar kelas X Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani (10) yang baru duduk di kelas III SD, yang tinggal di RT 08, Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.
Ketiganya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu sore (12/1) sekitar pukul 16.30 WIB, di mana kasusnya diketahui setelah keluarga korban melakukan pencarian karena korban seharian tidak keluar rumah, pada hal aktivitas kesehariannya adalah berdagang buah pisang.
Polisi tangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong
Senin, 14 Januari 2019 9:43 WIB 5000