“Satu desa di daerah ini, yakni Desa Sumber Makmur, Kecamatan Desa Sungai Rumbai. Desa ini masih ada silpa tahun 2018 lebih dari 30 persen,” kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Selasa.
Ia menyatakan, desa ini tetap menerima sepenuhnya dana desa tahap pertama tahun ini, tetapi desa ini terancam mengalami penundaan menerima penyaluran dana desa tahap kedua.
Karena pengajuan pencairan dana desa tahap kedua harus ada laporan pertanggung jawaban pengunaan dana desa tahap pertama termasuk laporan pertanggung jawaban silpa.
“Kalau kita tepat waktu pengajuan pencairan dana desa tahap kedua bulan April tahun ini pasti penundaan karena desa ini harus menghabiskan silpa dan tidak boleh lebih dari 30 persen,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyatakan, pihaknya terus mendorong desa tersebut untuk menghabiskan silpa tahun 2018 agar desa ini bisa menggunakan dana desa tahap kedua tahun ini.
Bantuan dana untuk sebanyak 148 desa di daerah ini pada tahun 2019 sekitar Rp124 miliar, meningkat sekitar Rp18 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Bantuan dana untuk desa yang bersumber dari APBN tahun ini meningkat dari sebesar Rp106 miliar menjadi Rp124 miliar.
Ia menyatakan, peningkatan dana yang akan diterima oleh sebanyak 148 desa di daerah ini mengacu pada letak dan luas wilayah secara geografis, termasuk jumlah penduduk miskin.