Denpasar (ANTARA Bengkulu) - Buser Polres Jembrana, Bali, menangkap Made RS (39), warga Kelurahan Loloan Timur, karena berusaha membobol mesin ATM BRI di salah satu rumah makan.
"Identitas pelaku cepat kami ketahui karena aksinya terekam CCTV di dalam ATM tersebut," kata Kasubag Humas POlres Jembrana AKP Wayan Setiajaya, Rabu.
Polisi melakukan penyelidikan kasus ini setelah pihak BRI melaporkan, mesin ATM di areal parkir rumah makan yang berada di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk ini rusak.
Pihak BRI baru tahu ada kerusakan pada mesin saat melakukan pengecekan rutin pada Jumat (7/9) lalu.
Dari rekaman CCTV diketahui, pada 24 Agustus siang, pelaku masuk ke dalam ATM dn berpura-pura hendak mengambil uang.
Sambil memasukkan kartu ATM, Made RS memegang pintu brankas dan berusaha menariknya.
Saat tahu pintu brankas tertutup rapat, ia pergi namun tidak lama kemudian datang dengan mobil Suzuki Futura Nopol DK 1578 BI, dan masuk ke dalam ATM dengan membawa linggis serta muka ditutup dengan masker kain.
Dengan linggis, Made RS berusaha mencongkel pintu brankas namun tidak berhasil karena lama tidak berhasil, pelaku cepat-cepat melarikan diri dengan meninggalkan brankas yang sudah sedikit rusak.
Menurut Setiajaya, dari pelaku pihaknya mengamankan barang bukti linggis, masker kain, kaos dan celana yang dipakai RS saat beraksi, serta mobil yang digunakan pelaku.
Saat diperiksa polisi, Made RS mengaku, dirinya nekat melakukan aksi kriminal ini karena terbelit hutang Rp500 juta.
Oleh polisi, pelaku dijerat dengan pasal 363 yunto pasal 53 dan 406 KUHP.
Akibat aksi Made RS ini, pihak BRI menderita kerugian Rp10 juta karena brankasnya rusak. (ant)
Polisi tangkap pelaku percobaan pembobolan ATM
Rabu, 12 September 2012 18:55 WIB 1706