Mukomuko (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Polisi Supratman saat menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) tingkat provinsi di Kabupaten Mukomuko mengingatkan semua kepala desa di daerah ini untuk tidak takut dalam menggunakan dan memanfaatkan dana bantuan untuk desa dari pemerintah pusat.
“Kalau kita menggunakan dana desa sesuai dengan aturan jangan takut. Ini justru disengaja dan mudah-mudahan di Mukomuko tidak ada yang disengaja,” katanya di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu saat ramah tamah Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Bengkulu bersama Gubernur Bengkulu, PWI Pusat, Kapolda Bengkulu, Dandrem dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Ia menjamin, tidak ada anggota polisi di Kepolisian Daerah Bengkulu ini yang berbuat “nakal” saat melaksanakan tugas untuk mengawasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa di daerah ini.
“Saya jamin tidak ada anggota polisi nakal saat melaksanakan tugas pengawasan penggunaan dana desa di daerah ini. Kalau memang ada anggota polisi yang nakal kasih tahu kepada saya tetapi dengan cacatan dana desa digunakan sesuai dengan aturan,” ujarnya pula.
Selain itu, katanya, tidak ada alasan perangkat desa di daerah ini yang tidak tahu dalam menggunakan dana desa dan alokasi dana desa. Mereka bisa bertanya kepada pendamping dana.
“Kalau mereka tidak mengerti kan ada pendamping desa, mereka bisa bertanya kepada pendamping desa,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap semua kepala desa di daerah ini memanfaatkan bantuan dana untuk desa dari pemerintah pusat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolda: Kades jangan takut gunakan dana desa
Sabtu, 16 Maret 2019 15:06 WIB 1127