Mukomuko (ANTARA) -
“Kami akan menyurati KPU untuk mempertanyakan mengapa bisa terjadi kekurangan surat suara dan logistik Pemilu di TPS daerah ini,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi melalui Komisioner Bawaslu Amrozi di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil inventarisir masalah kekurangan surat suara dan logistik Pemilu saat pemungutan suara tanggal 17 April 2018 di sebanyak 42 TPS yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
Inventarisir masalah dan kejadian khusus kekurangan surat suara dan logistik Pemilu saat pemungutan berdasarkan hasil temuan dari pengawas Pemilu mulai dari tingkat desa, kelurahan dan kecamatan.
Amrozi mengatakan, Bawaslu setempat tanggal 16 April 2019 atau H-1 pemungutan suara telah menyurati KPU setempat terkait dengan kekurangan surat suara dan logistik Pemilu di TPS daerah ini.
Terkait surat dari Bawaslu setempat, ia mengatakan, KPU setempat telah memberikan jawaban bahwa mereka telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, Bawaslu akan kembali menyurati KPU setempat guna mempertanyakan penyebab banyaknya TPS di daerah kini yang kekurangan surat suara dan logistik Pemilu.
Ia menyatakan, meskipun TPS kekurangan surat suara dan logistik Pemilu pada saat pemungutan suara, namun masalah tersebut bisa ditangani dengan mendatangkan logistik dari TPS lain.
“KPU pada saat itu cepat mengatasi kekurangan logistik Pemilu yang terjadi di sejumlah TPS di daerah ini dengan mendatangkan dari TPS yang kelebihan logistik Pemilu,” ujarnya pula.
Ia menyebutkan, salah satu TPS di Kecamatan Penarik kekurangan sebanyak 100 lembar surat suara Pemilu DPD RI dan kekurangan itu telah diatasi oleh KPU setempat.
Mayoritas TPS di Mukomuko kekurangan surat suara, Bawaslu surati KPU
Kamis, 18 April 2019 16:12 WIB 1142

Salah satu TPS di Mukomuko. (Foto Antarabengkulu.com)