Mukomuko (ANTARA) -
“Sampai sekarang kami belum menerima pengajuan penyaluran DD dari sebanyak 58 desa dengan total sebanyak 148 desa yang ada di daerah ini,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto di Mukomuko, Kamis.
Ia menyatakan, meskipun sampai sekarang sebanyak 58 desa ini belum mengajukan penyaluran DD tahap pertama sebesar 20 persen, namun mereka belum terlambat menyajukan penyaluran DD.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193 tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa, penyaluran sebenarnya paling lambat bulan Juni 2019.
Kendati demikian, ia berharap, sebanyak puluhan desa di daerah ini tidak harus menunggu bulan Juni untuk mengajukan penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 20 persen.
Ia menjelaskan, sebanyak puluhan desa ini sampai sekarang belum mengajukan penyaluran dana desa tahap pertama karena terkendala masih banyak proses evaluasi APBDes di kecamatan.
“Kalau pengakuan dari pihak kecamatan, desa yang terlambat menyampaikan APBDes ke kecamatan, sehingga kecamatan juga lambat dalam melakukan evaluasi APBDes,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan desa mengajukan penyaluran DD karena kendala masih proses evaluasi di kecamatan merupakan masalah klasik yang sering dilakukan oleh desa di daerah ini.
Ia menilai, semua ini karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa yang mengerjakan APBDes.
Sebanyak 148 desa di daerah ini pada tahun 2019 mendapatkan DD sekitar Rp124 miliar, meningkat dari sebelunya sekitar Rp106 miliar.
Dari sebanyak 148 desa ini, sebanyak 73 desa di antaranya telah menerima penyaluran DD. Sedangkan berkas sebanyak 17 desa yang telah mengajukan tetapi belum menerima penyaluran DD masih di Badan Keuangan Daerah setempat.