Jakarta (ANTARA) - Keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang, Banten yang meninggal merasa pasrah karena penyebab meninggal tak ada kaitan dengan Pemilu 2019.
"Istri saya sakit malahan setelah rampung bertugas melaksanakan penghitungan suara," kata Amin Dimyaati, suami dari Siti Nisrohah (31), anggota KPPS yang meninggal di Tangerang, Senin.
Amin mengatakan istrinya bertugas sebagai anggota KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) 012 Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, setelah mendapatkan perawatan di RS Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.
Dia menambahkan bahwa kepergian korban sudah diikhlaskan keluarga termasuk anak didik dan guru lainnya.
Menurut dia, tugas korban sebagai anggota KPPS telah dijalani dengan baik, mulai dari pendataan, pencoblosan hingga penghitungan suara yang diserahkan ke pihak Desa Padegangan Udik, Kecamatan Kronjo.
Bapak satu anak itu mengatakan, istrinya memang memiliki riwayat penyakit kekurangan kalium sejak melahirkan anak pertama pertengahan tahun 2007. Bahkan, korban kelahiran 20 Juli 1988 itu, sering mengeluh sakit, tapi sejak menjadi anggota KPPS dalam bertugas selalu dalam kondisi segar.
Tapi, setelah tiga hari penghitungan suara tingkat KPPS rampung, korban merasakan pusing, lemah dan tidak dapat mengajar di madrasahnya.
"Saya bawa istri berobat ke RS Sari Asih Sangiang, dan oleh dokter dinyatakan harus dirawat karena kekurangan kalium," katanya pula.
Setelah beberapa hari dirawat, korban mengembuskan napas terakhir dan akhirnya dibawa pulang ke Pagedangan Udik untuk dimakamkan.
Keluarga berupaya untuk tidak memberikan kabar kepada anggota KPU, tapi ada saja warga yang memasang status di media sosial tentang kematian Siti Nisrohah, sehingga akhirnya mendapatkan tanggapan.
Menurut dia, tidak mau penyebab kematian istri dijadikan sebagai alat politik, karena meninggal murni akibat sakit.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Data dan Informasi Ita Nurhayati mengatakan, daftar KPPS dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal menjadi sembilan orang.
Lima anggota Linmas yang meninggal yaitu Anis Gunawan (38) Asmuni (64), Sarmin (55), Kartubi (68), dan Oom Komana (52). Sedangkan empat anggota KPPS yang tutup usia saat bertugas yakni Sukarni (58), Subur (63), Petrus Suhadi (55), dan Siti Nisrohah (31).
Siti Nisrohah meninggal setelah bertugas sebagai anggota KPPS, keluarga nyatakan pasrah
Senin, 20 Mei 2019 13:28 WIB 1735