Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Kementerian Pertanian memberikan fasilitas berupa sertifikasi produk organik kepada para petani yang ada di wilayah Jawa Timur, dalam upaya meningkatkan daya saing produk.
Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Kementerian Pertanian Ardi Praptono mengatakan bahwa, untuk wilayah Jawa Timur, ada kurang lebih sebanyak 17 kelompok tani yang diberi fasilitas untuk pembuatan sertifikat organik.
"Sertifikasi ini untuk komoditas kopi, kakao, dan gula kelapa. Ada tiga sertifikat organik yang kami berikan," kata Ardi, di Desa Jatiarjo, Kabupaten Pasuruan, Kamis.
Ardi menjelaskan, tiga sertifikasi tersebut adalah Standard Nasional Indonesia (SNI) yang merupakan standard Indonesia, UTZ terkait standard kesehatan dan keselamatan kerja petani, dan Uni Eropa (EU) untuk akses pasar ke Eropa.
Dengan dikantonginya tiga sertifikat tersebut oleh petani, maka, produk yang dihasilkan sudah masuk kategori produk organik.
Untuk wilayah Jawa Timur, dari 17 kelompok tani yang masuk dalam program sertifikasi organik tersebut sudah ada delapan kelompok yang tersertifikasi. Sisanya, ditargetkan bisa tersertifikasi pada 2019.
"Sudah dilakukan penilaian, nanti pada Oktober 2019 sudah bisa diterbitkan sertifikatnya. Prosesnya cukup panjang karena harus disetujui oleh pemberi sertifikat dari luar negeri," ujar Ardi.
Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, para petani tidak diperkenankan untuk menggunakan bahan kimia dalam melakukan pemeliharaan kebun secara terus menerus. Kami melakukan pengawasan secara berkala.
"Dengan sertifikasi ini, peluang pasar bisa terbuka terutama untuk ekspor, karena produk organik memiliki peluang ekspor besar," kata Ardi.
Program sertifikasi produk organik tersebut merupakan program pemerintah pusat, dimana untuk seluruh wilayah Indonesia ditargetkan ada sebanyak 150 kelompok tani yang diharapkan mengantongo sertifikat tersebut, untuk memberikan nilai tambah produknya.
Dari 17 kelompok tani yang ada di wilayah Jawa Timur, tersebar di 12 kabupaten kota, yakni, Madiun, Trenggalek, dan Malang untuk komoditas kakao, gula kelapa di Pacitan, dan kopi di Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Pasuruan, Probolinggo, Blitar, dan Jombang.
Kementerian Pertanian sertifikasi produk petani organik
Kamis, 4 Juli 2019 19:57 WIB 1550