Padang (ANTARA Bengkulu) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk melakukan peninjauan ulang perizinan pertambangan di hulu sungai Batanghari, karena dampaknya terhadap lingkungan semakin mengkhawatirkan.
"Kami sudah minta pihak-pihak terkait di Solok Selatan untuk melakukan pengecekan kembali izin-izin yang keluarkan untuk pertambangan dan mendata aktivitas di lapangan," kata Irwan Prayitno di Padang, Jumat.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pendataan itu akan diketahui mana yang perusahaan/penambang yang boleh dan mana yang tidak. Penambang yang tidak berizin berarti aktivitasnya dianggap liar.
Selanjutnya diminta aparat keamanan setempat melakukan sosialisasi terhadap temuan kepada masyarakat yang beraktivitas sebagai penambangan emas di kawasan hulu sungai Batanghari itu.
Namun, setelah ada upaya sosialisasi dan tetap tidak diindahkan penambang liar, maka diminta aparat keamanan untuk melakukan penindakan.
Menurut dia, kalau sudah penambangan liar sudah jelas melakukan pelanggaran, baik kawasan hutan di sisi kiri dan kanan sungai.
Sebab, apabila tindakan itu dibiarkan maka dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dan pemicu ancaman bencana alam di masa depan.
"Saat inspeksi mendadak ke kawasan hulu sungai Bantanghari di Kenagarian Lubuk Ulang Aling Selatan, terlihat ratusan alat berat di pinggiran sungai," ujarnya.
Bahkan, kayu-kayu yang berada di pinggiran DAS sudah ada yang ditebangi karena dianggap penambang ada potensi endapan emas di sana.
"Makanya tahap awal dilakukan pendataan sudah langkah ke depan yang diambil lebih tepat dan tak menimbulkan kehilangan pekerjaan pula warga setempat. Izin resmi ada pula yang dikeluarkan Pemkab Solok Selatan," katanya.
Gubernur Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang emas Batanghari. Dalam rombongan juga ada Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, Sekdakab Fachril Murad, Kadis Pertanian Djoni, serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten itu.
Keinginan datang untuk melihat lokasi itu, kata dia, terkait isu yang berkembang dimana maraknya aktivitas penambangan dengan menggunakan ekskavator tak resmi.
Informasi di lapangan diperkirakan ada sekitar 3.000 orang tenaga kerja melakukan aktivitas di lokasi itu, baik warga setempat dan tak jarang pula masyarakat yang ingin mengadu nasib dari luar daerah tersebut.
Hasil rata-rata per hari produksi emas yang penambangan dengan alat berat sekitar enam hingga sepuluh ons. Artinya untuk satu lokasi kalau ditotalkan bisa rata-ratanya 4-5 kg emas murni dengan nilai sekitar Rp4-5 miliar per bulan.
"Kami akan melakukan evaluasi kegiatan pertambangan ini secara baik, apakah memberikan dampak kesejahteraan masyarakat atau kerusakan alam yang lebih merugikan kehidupan masyarakat," ujarnya. (ANT)