Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, Bengkulu menganggarkan dana untuk mengatasi flu burung di daerah ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013.
"Kami akan memasukkan dana penanganan flu burung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 apabila masih memungkinkan," kata Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Ali Kasman Amambar, Selasa.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dana penanganan flu burung tersebut bila memungkinkan akan dimasukkan dalam APBD untuk Dinas Pertanian dan Peternakan khusus anggaran penanggulangan bencana. Menurut Ali, yang sangat perlu mendapat dukungan yakni dalam hal penyiapan obat dan sarana pendukung untuk petugas flu burung seperti baju dan sarung tangan mereka.
"Baju petugas flu burung yang hanya sekali pakai tersebut sangat mahal yakni satu set seharga Rp25 juta sehingga perlu kita mendukung ketersediaannya," ujarnya. Saat ini baju petugas flu burung yang dimiliki Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu sebanyak 25 lembar yang merupakan bantuan WHO pada tahun lalu.
Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan tenaga dokter hewan di Kota Bengkulu yang hingga saat ini hanya mempunyai satu orang dokter hewan.Padahal minimal sembilan kecamatan di Kota Bengkulu memiliki satu orang dokter hewan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu, Arif Gunadi mengatakan pihaknya mengusulkan agar dana penanganan flu burung dimasukkan dalam APBD terutama sebagai ganti rugi unggas warga yang dimusnahkan. "Selama ini sebagian besar warga enggan menyerahkan unggas mereka yang berada di lokasi penemuan virus burung flu burung untuk dimusnahkan karena tidak mendapat ganti rugi," katanya.
Anggaran penanganan flu burung tersebut tidak dimasukkan dalam APBD karena kemunculan virus tersebut tidak bisa diprediksi. Sebagai contoh pada 2010 tidak ditemukan sama sekali virus tersebut lalu muncul sedikit pada 2011 dan pada 2012 telah ratusan unggas yang mati akibat flu burung.
"Kami usulkan setidaknya dana penanganan flu burung itu dimasukkan dalam pos bencana alam untuk mengantisipasi mewabahnya flu burung pada 2013," ujarnya. Selama ini, untuk disinfektan dan anggaran pembayaran honor petugas flu burung hingga penyuluhan flu burung hanya dimasukkan dalam anggaran pencegahan dan pemberantasan penyakit menular hewan.(MAM)