Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu belum dapat mengajukan penambahan pegawai negeri sipil, sebab syarat analisis jabatan dan beban kerja belum terpenuhi.
"Pengajuan tambahan PNS untuk tahun berikutnya tidak akan diterima jika beban kerja dan analisis jabatan belum selesai," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu Tarmizi di Bengkulu, Selasa. Untuk itu, kata dia, kuisioner tentang beban kerja para PNS di 36 satuan kerja perangkat daerah perlu segera dituntaskan.
Selain beban kerja, analisis jabatan juga merupakan salah satu syarat yang diwajibkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam pengajuan penambahan PNS. "Analisis jabatan dan beban kerja ini gunanya untuk menghitung jumlah PNS dan bidang yang dibutuhkan," tambahnya.
Biro Organisasi dan Tatalaksana Pemprov Bengkulu diberikan wewenang untuk melaksanakan tugas tersebut, setelah tuntas baru BKD bisa bekerja menentukan kuota PNS yang dibutuhkan.
Sampai saat ini, menurut dia, hasil analisis jabatan dan beban kerja tersebut belum diterima BKD. Selain itu, petunjuk teknis tentang pengajuan PNS dari MenPAN dan RB juga belum terbit.
Selain menunggu kajian Biro Ortala, BKD juga masih menyiapkan berkas 16 honorer yang masuk "data base".
Ia mengatakan dari 99 honorer yang masuk "data base" Januari 2005, 83 orang sudah dinyatakan siap berkasnya dan telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sedangkan untuk honorer diluar angkatan Januari 2005, sampai saat ini belum ada pentunjuk untuk bisa dimasukkan dalam data base," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Ortala Provinsi Bengkulu Irsan Setiawan, mengatakan analisis jabatan dan beban kerja sudah berjalan melalui pengisian kuisioner oleh seluruh PNS di lingkungan pemerintah provinsi.
"Tapi pengisiannya masih terkendala pemahaman dan respon dari masing-masing SKPD," ujarnya.
Ia mengatakan tiap SKPD diwakilkan 95 orang PNS yang sudah dilatih di BKN, sehingga diharapkan dapat mempermudah pengisian kuisioner tersebut.
Pengisian kuisioner tersebut kata dia, diharapkan selesai pada akhir tahun sehingga pada 2013 dapat dilakukan analisis jabatan dengan mendapat dampingan dari Universitas Bengkulu.(RNI)
BKD Bengkulu belum ajukan penambahan PNS
Selasa, 6 November 2012 9:34 WIB 1545
......Pengajuan tambahan PNS untuk tahun berikutnya tidak akan diterima jika beban kerja dan analisis jabatan belum selesai.....